Tonggak awal rentangan masa Bali Kuno, adalah abad VIII. Atas dasar itu maka periode sebelum tahun 800 sesungguhnya tidak termasuk masa Bali Kuno. Gambaran umum periode tersebut diharapkan dapat menjadi landasan pemicaraan mengenai masa Bali Kuno, sehingga terwujud uraian lebih utuh. Gambaran periode sebelum tahun 800 itu meliputi masa prasejarah Bali dan berita-berita asing tentang Bali, khususnya yang berasal dari Cina.
Babakan masa prasejarah Bali pada dasarnya sesuai dengan babakan masa prasejarah Indonesia secara keseluruhan. Babakan itu meliputi tingkat-tingkat kehidupan berburu dan mengumpulkan makanan (baik yang tingkat sederhana maupun tingkat lanjut), masa bercocok tanam, dan masa perundagian atau kemahiran teknik.
Peninggalan-peninggalan masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat sederhana ditemukan di desa Sembiran dan pesisir timur serta tenggara Danau Batur. Peninggalan-peninggalan itu berupa kapak perimbas, kapak genggam, pahat genggam, dan serut (Soejono, 1962 : 34-43 ; Heekeren, 1972 : 46). Tahap kehidupan berikutnya, yakni masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut, meninggalkan bukti-bukti di Gua Selonding, Gua Karang Boma I, Gua Karang Boma II yang terletak di perbukitan kapur Pecatu (Kabupaten Badung). Bukti-bukti itu antara lain berupa alat-alat dari tulang dan tanduk rusa, serta sisa-sisa makanan, yakni kulit-kulit kerang dan siput laut, serta gigi babi rusa (Sutaba, 1980 : 15). Bukti-bukti yang serupa ditemukan juga di Goa Gede Nusa Penida (Suastika, 2005 : 30-31).
Pada masa bercocok tanam, jumlah penduduk Bali telah bertambah dan persebarannya semakin meluas. Peninggalan benda-benda budaya mereka ditemukan di Palasari, Pulukan, Kediri, Kerambitan, Bantiran. Kesiman, Ubud, Payangan, Pejeng, Selulung, Selat, Nusa Penida, dan beberapa desa di Kabupaten Buleleng. Benda-benda itu pada umumnya berupa alat-alat dan perkakas yang digunakan sehari-hari, misalnya kapak dan pahat batu persegi empat panjang. Artefak-artefak tersebut di dapat sebagai temuan lepas, dalam arti, bukan merupakan hasil ekskavasi yang sistematik (Sutaba, 1980 : 19 ; cf. Suastika, 1985 : 30-33).
Masa perundagian merupakan babakan terakhir dari masa prasejarah. Benda-benda temuan dari masa ini antara lain berupa nekara (di Pejeng, bebitra, dan Peguyangan), tajak, gelang kaki dan tangan, cincin, anting-anting, ikat pinggang, dan pelindung jari tangan (Sutaba, 1980 : 23-25). Peninggalan-peninggalan lain yang berasal dari masa ini adalah cetakan nekara dari batu di desa Manuaba dan sejumlah sarkofagus yang ditemukan di desa Nongan, Bajing, Bedulu, Mas, Tegallalang, Plaga, Ambyarsari, Poh Asem, Tigawasa, dan Cacang (Sutaba, 1980 : 25-26).
Telah diketahui bahwa sarkofagus adalah salah satu sarana atau wadah penguburan. Wadah penguburan yang lain ada pula berupa tempayan. Tradisi penguburan dengan sarkofagus dan tempayan muncul bersamaan dengan tradisi megalitik di Indonesia, termasuk di Bali. Penguburan dengan tempayan adalah cara penguburan sekunder, yakni penguburan yang dilakukan setelah mayat lebih dahulu dikuburkan di tempat lain (penguburan primer). Dapat ditambahkan bahwa di situs prasejarah Gilimanuk ditemukan pula cara penguburan sekunder tanpa menggunakan wadah. Di situ, pada saat penguburan primer, mayat orang dewasa dan kanak-kanak dikubur dengan posisi membujur atau terlipat. Kemudian, tulang-tulangnya yang tertentu dikumpulkan untuk dikubur kembali di dalam tanah (penguburan sekunder) tanpa menggunakan wadah (Soejono, 1977 : 191-192, 223-227).
Sarkofagus dan peninggalan-peninggalan lain yang berasal dari tradisi megalitik kian hari semakin banyak ditemukan. Peninggalan-peninggalan itu antara lain berupa bangunan suci yang terdiri atas susunan batu, menhir, teras berundak (di Selulung, Batukaang, Tenganan Pegringsingan, Sembiran, dan Trunyan), tahta batu, arca menhir, lesung batu, palung batu, dan batu dakon (di Gelgel), serta arca-arca sederhana yang melambangkan nenek moyang ditemukan di Poh Asem, Depaa, dan Pura Besakih di dea Keramas (Covarrubias, 1972 : 26 ; 167-168 ; Sutaba, 1980b : 30 ; 1982 : 107-108 ; 1995 : 88-93 ; Mahaviranata, 1982 : 119-127 ; Oka, 1985 : 118-129).
Kemampuan menghasilkan benda-benda budaya yang telah disebutkan tidak dapat dilepaskan dari perkembangan aspek-aspek sosial ekonomi, sosial budaya (termasuk religi), teknologi, dan sebagainya yang dicapai masyarakat prasejarah. Beberapa hal mengenai aspek-aspek itu dikemukakan berikut ini.
Para ahli tampaknya sepakat menyatakan bahwa kehidupan bercocok tanam merupakan “tonggak sejarah” kemajuan peradaban umat manusia yang sangat penting. Di antara mereka, bahkan ada yang menyatakan bahwa perubahan ke tahap kehidupan itu merupakan revolusi pertama dan sangat besar dalam sejarah peradaban umat manusia. Menurut H.R. van Heekeren, nenek moyang pendukung kebudayaan ini di Indonesia, termasuk yang di Bali, sudah menyebar dari tanah daratan Asia Tenggara. Mereka memasuki wilayah kepulauan lebih kurang pada tahun 1500-1000 sebelum masehi, setelah menempuh perjalanan panjang melalui darat, sungai, dan laut (1955 : 40-42).
Kehidupan bercocok tanam mendorong mereka bertempat tinggal tetap dan membangun perkampungan dengan organisasi yang semakin teratur. Mereka telah mengenal perdagangan, paling tidak dengan sistem tukar barang-barang in natura. Kehidupan religi mereka semakin berkembang. Pelaksanaan upacara-upacara berlandaskan konsep magis (sympathic magic) menjelang kegiatan berburu (Kosasih, 1985 : 159), merupakan salah satu hal yang mengawali perkembangan kehidupan religi mereka. Mereka juga telah meyakini adanya “kehidupan” setelah kematian, dalam arti, mereka meyakini bahwa arwah nenek moyang mempunyai kemampuan mengatur, melindungi, dan memberkahi orang-orang yang masih hidup, atau sebaliknya menghukum keturunannya jika ternyata berbuat salah. Hal ini dapat dibuktikan antara lain dengan perlakuan masyarakat terhadap jasad orang yang meninggal atau upacara-upacara penguburan yang diselenggarakan.